Menjaga kehormatan Bendera Negara adalah kewajiban seluruh warga negara. Oleh karena itu, Pasal 24 UU 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur sejumlah larangan yang wajib diperhatikan:
-
Dilarang merusak atau menodai
Merusak, membakar, menginjak, merobek, atau melakukan tindakan yang menghina simbol negara dilarang keras. -
Dilarang digunakan untuk iklan atau promosi komersial
Bendera tidak boleh dijadikan bahan reklame, iklan, atau tujuan komersial lainnya. -
Tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak
Bendera yang robek, luntur, kusut, atau kusam tidak layak untuk dikibarkan dan wajib diganti. -
Dilarang dicetak dengan simbol tambahan
Tidak diperkenankan mencetak huruf, gambar, atau angka di atas bendera, serta menempelkan benda apapun di permukaannya. -
Tidak boleh digunakan untuk keperluan tidak hormat
Seperti atap bangunan, penutup barang, bungkus makanan, atau penggunaan lain yang mengurangi kehormatan bendera.
Cara Mendapatkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI
Untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan secara maksimal, pemerintah juga menyediakan tema dan logo resmi HUT ke-80 RI yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan desain. Seluruh elemen visual ini dapat diunduh secara gratis melalui situs resmi https://hut80ri.setneg.go.id.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memodifikasi logo. Gunakan versi resmi dan hindari contoh desain yang melanggar aturan, seperti penempatan yang tidak tepat atau pemakaian dalam konteks komersial.
Kenapa Pengibaran Bendera Merah Putih Itu Penting?
Mengibarkan Bendera Merah Putih bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk rasa cinta tanah air, penghormatan kepada para pahlawan, serta simbol persatuan bangsa. Momen HUT RI menjadi saat yang tepat untuk menyatukan semangat kebangsaan, terutama di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.
Partisipasi aktif dalam mengibarkan bendera, apalagi dilakukan secara serentak, dapat menciptakan suasana nasionalisme yang kuat, tidak hanya di perkotaan tapi juga hingga ke pelosok desa.
Memasang bendera merah putih sesuai ukuran dan waktu yang ditentukan adalah wujud nyata kecintaan kita terhadap Indonesia. Mari bersama-sama rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan penuh semangat, menjaga kehormatan simbol negara, dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang bersatu, berdaulat, dan siap maju bersama.
Jangan lupa, mulai 1 Agustus 2025, pasang benderamu, dan kibarkan semangat kemerdekaan dari rumah kita masing-masing!
(seo)




























