LPG 3 Kg Dibatasi per 2026, Ekonomi Kelas Menengah Bisa Tertekan
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 July 2025 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom memperingatkan kebijakan pengetatan pembelian gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi per 2026 berisiko menggerus daya beli masyarakat kelas menengah terutama di lapisan bawah yang tak menerima bantuan sosial (bansos).
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menjelaskan masyarakat kelas menengah tidak tergolong sebagai kelompok warga penerima bansos sehingga tidak memenuhi persyaratan membeli LPG 3 Kg bersubsidi. Banyak dari masyarakat kelas menengah padahal justru rentan miskin.
Kelompok masyarakat tersebut pada akhirnya terpaksa akan membeli LPG nonsubsidi yang memiliki harga lebih mahal dari 'Gas Melon'.
Terlebih, mulai 2026, LPG 3 Kg direncanakan hanya bisa dibeli oleh rumah tangga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 kg akan menekan daya beli kelas menengah yang berada dalam zona rentan miskin. Mereka tidak menerima bansos karena penghasilannya sedikit di atas ambang batas resmi, tetapi beban hidup tetap tinggi,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Senin (28/7/2025).
































