Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, menyatakan bahwa pemerintah ingin penyaluran BSU 2025 lebih cepat, tepat sasaran, dan bebas hambatan. “Jika rekening bermasalah, alternatifnya kini tersedia lewat aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dalam siaran pers, Senin (14 Juli 2025).
Langkah-langkah pencairan BSU melalui Pospay adalah sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
-
Lakukan registrasi akun menggunakan data pribadi yang valid.
-
Cek notifikasi penerimaan BSU di dalam aplikasi.
-
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, QR Code pencairan akan muncul di dashboard aplikasi.
-
Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat, bersama dokumen pendukung seperti:
-
e-KTP asli
-
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Proses Verifikasi dan Dokumentasi di Kantor Pos
Setibanya di Kantor Pos, petugas akan melakukan verifikasi digital dengan cara memindai QR Code dari aplikasi Pospay. Kemudian, dokumen fisik seperti KTP dan Kartu BPJS akan dicocokkan untuk memastikan identitas penerima.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, proses pencairan akan didokumentasikan dalam bentuk foto penerima yang memegang KTP dan uang tunai. Ini menjadi bukti bahwa bantuan telah diterima oleh pihak yang benar.
Cek Status Penerima BSU Secara Mandiri
Pemerintah mendorong pekerja untuk aktif melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi:
-
Situs Kemnaker: kemnaker.go.id
-
Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Aplikasi Pospay: Cek langsung di menu BSU untuk melihat notifikasi dan QR Code.
Pekerja juga bisa menghubungi layanan pengaduan resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kendala selama proses pencairan.
(seo)






























