Alternatif Cairkan BSU Rp600.000 Jika Rekening Himbara Bermasalah
Referensi
17 July 2025 13:17

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja formal dengan penghasilan rendah. BSU tahap 2 resmi dicairkan mulai 3 Juli 2025 dan dapat diakses melalui Kantor Pos, terutama bagi penerima yang menghadapi kendala pada rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Sementara itu, BSU tahap 1 telah disalurkan sejak awal Juni 2025, menyasar pekerja yang memiliki rekening aktif di bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Namun, sejumlah penerima yang terdaftar masih belum mendapatkan dana bantuan ini karena kendala teknis, seperti rekening bermasalah atau tidak aktif.
Cara Mengatasi Masalah Rekening Tidak Valid untuk Penerima BSU

Bagi pekerja yang belum menerima BSU Rp600.000 padahal tercatat sebagai penerima, update dan verifikasi data menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker telah menyediakan kanal resmi untuk memperbarui data rekening.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
-
Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan NIK dan data pribadi yang diperlukan.
-
Lakukan pembaruan informasi rekening jika ada perubahan atau rekening tidak aktif.
-
Koordinasikan dengan bagian HRD perusahaan untuk membantu proses verifikasi ulang data karyawan.
Verifikasi ini penting agar sistem dapat memastikan bahwa rekening yang digunakan aktif dan siap menerima transfer dana BSU.
Alternatif Pencairan BSU Melalui Pospay Jika Rekening Bermasalah

Jika setelah verifikasi, rekening tetap bermasalah atau tidak bisa digunakan, pemerintah menyediakan alternatif pencairan BSU melalui aplikasi Pospay dan Kantor Pos. Solusi ini dipastikan aman dan efisien dalam menyalurkan bantuan kepada pekerja.