Bloomberg Technoz, Jakarta – Staf Khusus Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Moksa Hutasoit merespons banyaknya perilaku warga negara Indonesia (WNI) yang menimbulkan keresahan di kalangan warga lokal Jepang karena kasus kriminalitas.
Moksa mengatakan para tersangka WNI—termasuk yang tersangkut dalam kasus terbaru terkait dengan peristiwa perampokan di Jepang — bukanlah dari bagian pekerja migran Indonesia (PMI).
“Mereka bukan PMI karena tidak terdaftar dalam sistem kita, Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Kami menduga mereka adalah peserta magang,” kata Moksa kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Lebih lanjut, Moksa menjelaskan Kementerian P2MI telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada kepolisian setempat serta melalui koordinasi dengan kantor perwakilan.
Dia berharap agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi karena bisa merugikan citra Indonesia.
“Kami berharap kasus itu menjadi yang terakhir karena merugikan citra Indonesia, para pekerja migran, dan calon yang mau bekerja,” harapannya.
Moksa juga menyampaikan berdasarkan arahan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, seluruh WNI yang ingin bekerja di luar negeri termasuk Jepang harus melalui prosedur resmi.
Hal ini bertujuan agar mereka terdata secara jelas di Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).
“Ketika pergi secara prosedural, PMI akan mendapat bekal bagaimana berkehidupan di negara penempatan. Salah satunya dengan mengenalkan budaya setempat dan mempertajam skil,”ujarnya.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding juga terus mensosialisasikan agar pekerja migran bisa ikut menjaga nama baik Indonesia.
“Karena mereka sesungguhnya adalah duta-duta kita. bekerja di luar negeri bukan hanya untuk mendapat penghasilan, tapi jauh lebih besar dari itu,”kata.
Pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah melakukan investasi sumber daya manusia (SDM) melalui pekerja migran. Dengan investasi itu, pekerja migran diharapkan dapat berbagi ilmu sepulang ke Indonesia.
“Mereka akan membawa ilmu yang bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian lokal. Ada banyak contoh purna-purna PMI yang sukses. Jadi, gunakanlah kesempatan kerja di Luar Negeri sebaik-baiknya,” tuturnya.
Keresahan terhadap perilaku sebagian WNI di Jepang bukan tanpa sebab. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan WNI terjadi di berbagai wilayah Jepang.
Salah satu kasus menonjol terjadi pada Januari 2025. Ada insiden perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki. Selang lima bulan, polisi berhasil menangkap 11 pelaku berkebangsaan Indonesia. Motif para tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman. Korban disebut warga lokal Hokota.
Kementerian Luar Negeri RI pun telah memberikan pendampingan tersebut kepada ketiga tersangka WNI ini.
Pada November 2024, tindak pidana juga dilakukan WNI di Kakegawa, Prefektur Shizuoka. WNI berusia 24 tahun merampok kediaman pasutri (pasangan suami istri) lanjut usia (lansia). Tak hanya merampok, pelaku juga menikam kedua korban sampai terluka parah akibat ditusuk.
Kemudian, pada April 2023, Kemenlu mengabarkan tiga WNI diamankan karena dugaan pembunuhan, seiring dengan kabar hilangnya WNI berusia dewasa muda, yakni 20 tahun.
(dec/wdh)