Selain mendukung transisi energi dan membuka peluang ekonomi baru di daerah, kata dia, langkah ini juga selaras dengan potensi kerja sama bersama Brasil yang telah memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan bioenergi.
Komitmen Indonesia dalam memperkuat pemanfaatan bioenergi ditegaskan melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Aturan ini mengatur tata kelola biofuel, termasuk bioetanol secara komprehensif, mulai dari pengusahaan, distribusi, hingga pemanfaatannya di sektor transportasi, dengan insentif bagi pelaku usaha.
“Permen ini menjadi landasan penting bagi kita dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional. Kerja sama dengan Brasil di bidang teknologi, riset, dan peningkatan kapasitas sangat potensial untuk mempercepat implementasi kebijakan ini di lapangan,” lanjut Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut menggarisbawahi pentingnya pengalaman Brasil dalam pengembangan biofuel dan sektor pertanian yang terintegrasi.
Menurutnya, inovasi Brasil dalam kedua bidang tersebut telah berdampak nyata bagi perekonomian dan ketahanan energi, serta menjadi contoh bagi Indonesia.
“Kami melihat keberhasilan Anda [Brasil] dalam mengembangkan biofuel, dan saya pikir kami bertekad untuk mengejar kemajuan yang telah Anda capai,” ujar Presiden dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan uji pasar terhadap bioetanol melalui produk Pertamax Green 95, yakni bensin RON 95 yang dicampur dengan 5% etanol (E5), yang kini mulai tersedia di beberapa SPBU Pertamina.
Untuk diketahui, 88% pasokan listrik Brasil berasal dari sumber energi rendah karbon seperti tenaga air, angin, surya, dan bioenergi.
Inisiatif Brasil dalam mengembangkan bioetanol dari tebu juga telah menjadikan negara tersebut produsen etanol terbesar kedua di dunia.
Model ini dianggap sangat relevan dengan rencana Indonesia yang saat ini tengah memperluas penggunaan biofuel, termasuk melalui pengembangan bahan baku baru.
Sebagai informasi, kerja sama Indonesia–Brasil telah diikat dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di bidang energi dan pertambangan sejak 2008.
Cakupannya meliputi kegiatan hulu-hilir, riset, pelatihan, serta pertukaran informasi dan proyek bersama. Kunjungan kenegaraan kali ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali implementasi teknis dari MoU tersebut.
Dengan latar belakang perdagangan bilateral yang mencapai US$6,34 miliar pada 2024, momentum kunjungan ini diharapkan mampu memperdalam investasi dan transfer teknologi di sektor energi, mendukung misi transisi hijau, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis global dalam menghadapi perubahan iklim.
(mfd/wdh)





























