Logo Bloomberg Technoz

Istana Bantah Prabowo Tugaskan Gibran Urus Papua

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 July 2025 16:45

Prabowo Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI (YouTube Setpres)
Prabowo Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan dan penanganan HAM di Papua.

Menurut dia, tugas Gibran tersebut adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Secara tegas, kata dia, Wapres memang tercantum sebagai ketua percepatan pembangunan di Papua.

“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” kata Prasetyo kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Rabu (09/07/2025).

Dia juga membantah bahwa Gibran akan segera berkantor di Papua untuk menjalankan tugasnya tersebut. Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan hanya menyiapkan kantor di Jayapura untuk operasional tim percepatan tersebut.

“Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” ucap dia.