Logo Bloomberg Technoz

OIKN Minta Anggaran Rp21 Triliun di Tahun 2026

Lisa Listiani
08 July 2025 17:50

Prabowo Alokasikan Rp48,8 T dari APBN untuk IKN Hingga 2029 (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Prabowo Alokasikan Rp48,8 T dari APBN untuk IKN Hingga 2029 (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta anggaran hingga Rp 21,1 triliun di tahun 2026. Anggaran ini dibagi dua yakni yang merupakan anggaran pagu indikatif IKN sebesar Rp5,05 Triliun dan anggaran pembangunan IKN tahap II yang mencapai Rp16,13 Triliun di tahun 2026 saja.

Anggaran pagu indikatif sebesar Rp 5,05 Triliun tersebut akan digunakan untuk belanja operasional yang  menunjang tugas dan fungsi unit organisasi senilai Rp158 miliar dan belanja non-operasional senilai Rp4,48 triliun. Belanja tersebut meliputi pekerjaan fisik di IKN yang dilaksanakan tiga lembaga

“Pertama yaitu Kementerian PU [Pekerjaan Umum] untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan sudah terkontrak serta Multi Year Contract sebelumnya seperti jalan tol, masjid negara, istana wapres [wakil presiden] dan jalan-jalan di kawasan KIPP [Kawasan Inti Pusat Pemerintahan] yang belum selesai” kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN dalam paparannya kepada Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025). 

Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan menyelesaikan hunian sebanyak 47 tower. Sedangkan Otorita melaksanakan yang baru dengan mulai melakukan lelang untuk jalan di KIPP 1A, 1B dan 1C. Sementara itu sisanya, sebesar Rp423 miliar akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan melekat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) OIKN.

“Termasuk gaji dan tunjangan untuk 574 CPNS yang baru sekarang sudah ada di IKN semuanya, sehingga total pegawai otorita saat ini adalah 1.170 orang dan keseluruhannya ada di IKN.” kata Basuki melanjutkan

Pendanaan Untuk IKN Tahap II Capai Rp 48,8 Triliun