"Dampak pasti tetap, ada, tetapi kita berharap Indonesia bisa mendapatkan tarif lebih rendah dari Vietnam," tutur dia.
Trump sebelumnya mengumumkan jika Indonesia akan tetap dikenai tarif bea masuk 32% berlaku mulai 1 Agustus. Angak tersebut tidak berubah dari pengumuman pertama pada 2 April lalu.
Dalam suratnya berkop Gedung Putih kepada Prabowo Subianto, dia menulis bahwa tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan AS dengan Indonesia.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral,"tulis Trump, dikutip Selasa (8/7/2025).
Adapun, produk tekstil seperti pakaian jadi beserta aksesorisnya sendiri merupakan salah satu komoditas andalan ekspor RI ke AS yang menyumbang 9,4% dari total ekspor RI.
Komoditas tersebut juga menyumbang sebesar 61,4% dari total ekspor kelompok produk tersebut dari Indonesia ke seluruh dunia, berdasarkan data laporan TradeMap dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(ain)






























