Logo Bloomberg Technoz

Dalam kesempatan berbeda, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan tim negosiasi tarif resiprokal yang dikepalai Airlangga telah berada di Washington DC, AS untuk melanjutkan negosiasi tarif yang dikenakan Presiden AS Donald Trump.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan pemerintah masih memiliki waktu untuk bernegosiasi hingga akhir bulan ini, sebab penerapan tarif tersebut baru efektif berlaku pada 1 Agustus 2025. Padahal, Trump pada pagi ini baru saja mengumumkan bahwa Indonesia resmi dikenakan tarif perdagangan sebesar 32%--atau tidak berubah dari besaran sebelum dilakukannya negosiasi tarif.

“Tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Menko Perekonomian dan mungkin ada beberapa hal yang bisa saya katakan saat ini, tapi ada disclaimer juga mungkin nanti temen-temen kita butuh menunggu statement lengkap disampaikan Pak Menko Perekonomian,” kata Hasan kepada awak media, di kantornya, Selasa (8/7/2025).

Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan tetap akan mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang dimulai pada 1 Agustus 2025. 

Melalui akun Truth Social resminya, Trump mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto mengenai pengumuman tarif tersebut.

Dalam pernyataannya, Trump meminta pemerintah Indonesia memaklumi keputusan AS, karena tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang dimiliki dengan Indonesia. 

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang [transshipped] untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," tulis Trump kepada Prabowo dalam suratnya, dikutip Selasa (8/7/2025). 

(lav)

No more pages