Logo Bloomberg Technoz

“Selain upaya-upaya tersebut, HK secara paralel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku, namun ditolak Riezky. Saudara HK juga pernah meminta [kader PDIP] Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun ditolak oleh Riezky,” ucap Ketua KPK Setyo Budianto.

Setyo menjelaskan, Hasto sempat menahan surat undangan pelantikan anggota DPR atas nama Riezky, dan memintanya untuk mundur setelah pelantikan. Namun, sederet upaya tersebut tak kunjung berhasil.

Apa yang dilakukan Hasto selanjutnya adalah bekerja sama dengan Harun Masiku, kader PDIP Saeful Bahri, dan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah, untuk melakukan penyuapan kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustinus Tio. Dalam kaitan itu, KPK mengungkapkan bahwa Wahyu merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner KPU.

“Bahkan pada 31 Agustus 2019, HK menemui Wahyu untuk meminta memenuhi dua usulan yang diajukan DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” terang Setyo.

Dirinya mengklaim penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum dan bukan merupakan upaya politisasi, meskipun tangan kanan Megawati Soekarnoputri tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2024, hampir 5 tahun sejak kasus ini bergulir pada 2019.

Keputusan KPK dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Hasto. Utamanya setelah pihaknya melakukan proses penyidikan dalam pencarian Harun Masiku, pemeriksaan saksi, dan alat bukti lainnya.

Ditetapkan Tersangka Akhir Tahun

Dalam hal ini, Hasto sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (23/12/2024). Saat itu, KPK mengungkap Hasto ikut berperan dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI ke komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang melibatkan Harun Masiku.

Setyo menegaskan bahwa dugaan suap tersebut dilakukan untuk memperlancar upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI 2019-2024, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Setyo mengatakan bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto berperan mengatur dan mengendalikan Saeful Bahro dan Donny dalam memberikan suap kepada Wahyu. Menurutnya, Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel.

Rumah Hasto Digeledah

KPK menggeledah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penyidik melakukan penggeledahan dengan tujuan mencari alat bukti dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024; dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. Hal ini dilakukan meski sejumlah pihak menilai penggeledahan sudah terlambat. Selain di Bekasi, Jawa Barat, penyidik juga menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Ditahan pada 20 Februari

Ilustrasi Harun Masiku dan Hasto Hasto Kristiyanto (Diolah)

Hasto kemudian ditahan dan langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye pada Kamis (20/2/2025). Saat itu, Hasto menyatakan menerima semua konsekuensi setelah ditahan oleh KPK. Ia juga meminta KPK tidak pandang bulu lagi dalam menegakkan hukum, dan berani memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

Tuntut Penjara 7 Tahun

Pada akhirnya, pada Kamis (3/7/2025), lembaga antirasuah tersebut meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Hasto berupa pidana penjara selama tujuh tahun; dan denda Rp600 juta subsider penjara selama enam bulan.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengatakan selama persidangan, Hasto terbukti perintangan penyidikan atau melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, KPK menilai, Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Serta, kata dia, Hasto harus dijatuhi hukuman berat karena tak mengakui perbuatannya meski ada banyak bukti dan kesaksian.

Deretan Kegagalan KPK Endus Lokasi Harun Masiku (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

(dov/wep)

No more pages