Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, transaksi sebesar Rp1,8 miliar tersebut dilakukan melalui fasilitas trade limit. Trade limit sendiri merupakan fasilitas yang memungkinkan investor membeli saham lebih besar dari modal yang dimiliki, dengan tambahan buying power dari pihak sekuritas.

Fasilitas trade limit memiliki batas waktu pembayaran 2 hari bursa (T+2) setelah transaksi dilakukan. Apabila dalam waktu 2 hari bursa tersebut tidak terdapat pembayaran yang dilakukan atas buying power yang digunakan, maka pada 3 (T+3) hari bursa investor tersebut akan terkena suspend buy yang membuatnya tidak dapat melakukan pembelian saham.

Niyo juga mengklaim bahwa dirinya sudah terbiasa berinvestasi saham di platform Ajaib, sehingga dirinya membantah terdapat kesalahan yang dilakukan olehnya hingga membuat pembelian saham melonjak.

Gue udah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama. Jejak transaksi gue bisa dicek semua. Ini jelas BUKAN kesalahan gue,” klaimnya.

Hilang Kontak

Usai permasalahan tersebut terjadi, Niyo mengaku segera menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime yang pernah berkomunikasi dengannya. Namun, nomor WhatsApp Relationship Manager tersebut tidak aktif. 

Dirinya juga sempat menghubungi pusat bantuan di aplikasi Ajaib, namun dinyatakan bahwa aduan yang dilaporkan warganet tersebut tidak dapat diselesaikan melalui pusat bantuan.

Usai melapor permasalahan yang terjadi melalui pusat bantuan Ajaib, akun transaksi Niyo itu justru diblokir sementara hingga tidak dapat melihat portofolio yang dimilikinya. Pusat bantuan tersebut juga menyatakan pihaknya tengah memverifikasi aduan yang dilaporkan, dan menginformasikan pembekuan akun sementara.

Тарі... Nomor WA -nya udah gak aktif. Gue panik, akhirnya gue lapor ke chat bantuan di aplikasi. Dan tau apa yang terjadi? AKUN GUE LANGSUNG DIBEKUKANGue gak bisa loginGue gak bisa ngapa-ngapainGue bahkan gak bisa liat portfolio gue sendiri,” tulisnya.

Salah Nasabah

Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan investigasi internal dan menanggapi keluhan tersebut secara serius.

“Terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” ujar Abraham dalam pernyataan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz.

Ia menegaskan, tidak ditemukan adanya gangguan sistem ataupun indikasi penyalahgunaan akun milik nasabah.

“Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem,” tambahnya.

BEI Turun Tangan 

BEI menyatakan akan memeriksa lebih lanjut fitur limit transaksi margin yang ditawarkan Ajaib Sekuritas kepada nasabah. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy bahkan kaget saat mengetahui tingginya limit transaksi margin Ajaib yang bisa mencapai 25 kali.

"Masa? sampai segitu? IPOT bisa sampai 10 kali. Tapi dia harus force sell hari itu juga," tutur Irvan saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (3/7/2025). 

“Nanti kami mesti cek dulu ke Ajaib-nya. Segitu nggak nanti pengaturannya, risk management mereka. Limit kan dikasih dengan perhitungan. AB (Anggota Bursa) punya perhitungan sendiri,” kata Irvan.

Selain itu, BEI juga sedang menunggu dokumen pelengkap dari Ajaib Sekuritas terkait dengan pertemuan yang membahas transaksi Rp1,8 miliar yang dianggap janggal oleh seorang nasabah. Irvan juga mengatakan Ajaib Sekuritas berencana menemui nasabah tersebut dalam minggu ini. 

“Mereka [Ajaib Sekuritas] katanya minggu-minggu ini kok coba tanya Ajaib deh. Mereka bilang mau ketemu nasabahnya. Nanti hasil pertemuannya disampaikan ke kita,” jelas Irvan. 

Di sisi lain, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana mengatakan telah berdiskusi dengan OJK dan BEI. Menurut Juliana, seluruh temuan telah disampaikan secara transparan dan Ajaib akan terus berkoordinasi dengan OJK maupun BEI sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah berdiskusi dengan OJK dan BEI kemarin. Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga,” kata Juliana. 

Somasi 

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut turun tangan ihwal gaduh tagihan Rp1,8 miliar dari Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabahnya tersebut.

Dalam unggahan Hotman Paris Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Jumat (4/7/2025), ia memberikan peringatan keras atau somasi kepada seluruh pihak yang pernah menyebarkan kabar tersebut.

“Somasi terbuka, Hotman Paris sebagai kuasa dari PT Ajaib Sekuritas dengan ini memberikan peringatan keras kepada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial yang mengaku-ngaku pernah membeli saham dari Ajaib Sekuritas secara elektronik, sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” ucap Hotman dalam unggahannya.

Hotman juga menuduh para oknum yang menyebarkan berita tersebut memberikan uang kepada sejumlah pihak untuk membuat kabar itu menjadi viral. “Ada apa? apakah ini bagian dari persaingan usaha yang dilapisi, disponsori oleh kompetitor?” lanjutnya.

Dia menegaskan dalam waktu dekat Ajaib Sekuritas akan segera membuat laporan ke kepolisian atas pemberitaan atau penyebaran berita terkait kerugian yang dialami oleh investor Ajaib.

“Karena berita tersebut sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham dan juga merugikan publik, hal ini juga mendapat perhatian serius dari OJK,” katanya.

“Sekali lagi, hentikan, tarik semua postingan kamu atau laporan polisi akan segera dibuat oleh Ajaib Sekuritas,” imbuhnya. 

(mfd/del)

No more pages