Logo Bloomberg Technoz

Langkah IAEA ini diambil sehari setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan negaranya akan terus bekerja sama dengan badan tersebut, menimbulkan pertanyaan soal cakupan dan status hukum undang-undang baru itu. Berdasarkan UU tersebut, kerja sama dengan IAEA ditangguhkan selama tiga bulan untuk ditinjau kembali.

Sejak Israel memulai serangan ke Iran — yang kemudian diikuti AS pada 22 Juni dengan menjatuhkan lebih dari selusin bom seberat 30.000 pon ke fasilitas nuklir penting — hubungan Iran dengan IAEA dan Direktur Jenderalnya, Rafael Mariano Grossi, memburuk drastis.

Pejabat Iran menuduh IAEA, khususnya Grossi, ikut bertanggung jawab atas serangan Israel, dengan mengklaim laporan terakhirnya dijadikan dalih Israel untuk menyerang. Grossi membantah keras tuduhan tersebut.

Menurut pejabat lain, dalam beberapa hari terakhir kekhawatiran keamanan di kalangan inspektur yang masih berada di Teheran meningkat, setelah seruan di Iran untuk menghukum Grossi.

Para inspektur IAEA disebut telah meninggalkan hotel resmi mereka dan berpindah ke lokasi yang dirahasiakan, ujar sumber itu. Kepergian mereka bertepatan dengan hari pertama dibukanya kembali wilayah udara Iran untuk penerbangan komersial setelah tiga minggu ditutup.

Sebanyak 274 inspektur IAEA yang terakreditasi untuk melakukan inspeksi selama ini memverifikasi lokasi 409 kilogram uranium Iran yang mendekati tingkat senjata, yang kini keberadaannya tak diketahui.

Ini menjadi kali pertama sejak Iran mulai memperkaya uranium dua dekade lalu, inspektur IAEA — yang tahun lalu melakukan hampir 500 inspeksi di negara tersebut — terpaksa angkat kaki sepenuhnya.

Utusan Iran di Wina mengatakan serangan Israel dan AS telah menimbulkan kerusakan tak terpulihkan terhadap Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), kesepakatan internasional yang memberi akses teknologi nuklir damai bagi negara non-senjata nuklir dengan imbalan pengawasan IAEA.

Meski Iran belum keluar dari NPT, mereka bisa berargumen secara hukum bahwa mereka berhak menangguhkan pemantauan berdasarkan Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian, yang memungkinkan negara anggota menangguhkan kerja sama bila hak mereka dilanggar. Secara internasional diakui bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir melanggar norma hukum.

Apakah argumen hukum Iran ini akan diterima IAEA atau dunia internasional bisa memengaruhi apakah gencatan senjata antara Iran dan Israel akan bertahan. Pertempuran berhenti pada 24 Juni setelah 12 hari, namun kedua pihak belum sepenuhnya menutup kemungkinan untuk melanjutkan konflik.

Untuk mencegah serangan baru, Iran dapat memanfaatkan ketidakpastian soal keberadaan uranium berkadar tinggi mereka sebagai alat tawar. Bagi AS dan Israel untuk mengetahui kondisi serta lokasi persediaan tersebut, inspeksi fisik dan verifikasi harus dilakukan — kemungkinan besar melalui akses yang dirundingkan dengan IAEA.

(bbn)

No more pages