Logo Bloomberg Technoz

“Sebenarnya satu orang [pemegang IUP] bisa punya 4—5 perusahaan, ya kan. Karena bicara kuota [ekspor pasir] untuk keluar, kenapa enggak dibuka saja? Gitu kan. Pemerintah mendengar aspirasi ini, tetapi sekarang akhirnya banyak yang komentar bahwa ini nanti memengaruhi produk di dalam negeri sendiri. [Isu] ini yang mudah-mudahan nanti bisa [didiskusikan] apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas. Kita lihat saja.”

Ilustrasi pasir laut. (Taylor Weidman/Bloomberg)


Seperti diketahui, pemerintah melarang ekspor pasir laut melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 33/ 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahan Pasir Laut dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 177/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Namun kini, ekspor pasir laut kembali mendapatkan lampu hijau setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Akal-akalan Pengusaha

Lebih lanjut, Diana mengungkapkan para pemegang IUP punya banyak cara untuk mengakali pembatasan ekspor pasir laut. Salah satunya dengan membuat banyak perusahaan untuk melakukan penambangan pasir laut dan mengekspornya.

Tidak heran, lanjutnya, banyak pelaku usaha yang menyambut baik diterbitkannya PP No. 26/2023 lantaran mereka akhirnya bisa bebas mengekspor pasir laut dengan hanya menggunakan satu perusahaan.

Diana menyebut keuntungan yang dihasilkan oleh ekspor pasir laut tidak bisa dibilang kecil. Sayangnya, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Cuan-nya gede. Jangan dibuka di sini, nanti kasihan teman-teman pengusaha yang lain,” ujarnya.

Impor Pasir Laut Singapura (Sumber: Makalah Trading Sands, Undermining Lives)

Sekadar catatan, negara importir pasir laut terbesar di dunia adalah Singapura. Selama ini, Negeri Singa mendatangkan pasir dari sesama negara Asean, yaitu; Kamboja, Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan Filipina.

Sepanjang 2007—2016, Singapura mengimpor 80,22 juta ton pasir dan Kamboja dan lebih dari 27 juta ton dari Myanmar. Jumlah ini mewakili 44% dari total impor pasir Singapura.

Seiring dengan waktu, harga pasir pun terus turun. Pada 2007, harganya masih di atas US$20/metrik ton dan pada 2016 tinggal US$5/metrik ton. 

Harga Pasir Impor Singapura (Sumber: Makalah Trading Sands, Undermining Lives)

Kendati harga pasir kian anjlok, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berkeras bahwa aktivitas penambangan pasir laut berpotensi mendatangkan keuntungan berupa meningkatnya pendapatan negara.

Selain itu, dia berdalih aktivitas tersebut juga akan memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, termasuk di antaranya adalah membuka lapangan kerja baru.

“Mengejar pendapatan negara [dari aktivitas penambangan dan ekspor pasir laut] itu bagus karena meningkatnya pendapatan negara itu akan dirasakan juga oleh masyarakat,” katanya ketika ditemui oleh awak media di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Walakin, Arsjad menegaskan, bukan berarti aktivitas penambangan pasir laut untuk kemudian diekspor bisa dilakukan sebebas-bebasnya. Pemerintah perlu memperhatikan bagaimana aktivitas tersebut tidak sampai merusak lingkungan, khususnya ekosistem pesisir.

“Yang paling penting adalah balancing [penyeimbangan], antara kepentingan negara untuk menambah revenue [pendapatan] dan keuntungan untuk masyarakat. Di sisi lain, harus juga memperhatikan bagaimana sustainability [keberlanjutan], masalah lingkungan. Kami mendukung, asal sustainability diperhatikan,” tuturnya.

Arsjad menyebut, dengan dibukanya keran ekspor pasir laut, akan ada investasi baru yang masuk ke Tanah Air. Terlebih, aktivitas penambangan pasir laut saat ini dapat dilakukan menggunakan kapal isap berbendera asing dan awak warga negara asing (WNA) dengan sejumlah catatan.

“Nah, itu kita harus melihat. Pastinya kalau ada yang investasi untuk [penambangan pasir laut] ada permintaannya ada kebutuhannya. Enggak semua negara itu punya [pasir laut],” ujarnya.

(wdh)

No more pages