“Pokoknya sesuai regulasi, timeline-nya sekarang, saya sudah mulai proaktif besok kamu sudah deadline, mau ngapain? Kalau enggak sekarang, kembaliin itu saja,” kata Eniya.
Sekedar catatan, 2 blok panas bumi yang belakangan dicabut itu menjadi penugasan kepada PLN.
Penugasan pengembangan blok panas bumi lainnya turut tersebar untuk WKP Tulehu di Maluku Tengah, Atadei di Nusa Tenggara Timur (NTT), Songa Wayaua di Halmahera Selatan, Kepahiang di Bengkulu, Oka Ile Ange di NTT, Gunung Sirung di NTT, Danau Ranau di Sumatra Selatan dan Lampung Barat.
PLN memperkirakan 9 WKP penugasan itu memiliki potensi panas bumi mencapai 260 MW.
Belakangan, PLN menawarkan skema Geothermal Exploration and Energy Development Agreement (GEEDA) untuk menarik calon mitra potensial. Skema kerja sama anyar ini diperkenalkan pada April 2023 lalu.
Hanya saja, PLN belum mampu menjaring mitra potensial dari pengembang swasta sampai saat ini.
“Lewat skema ini PLN mengedepankan fairness of partnership sehingga kerja sama ini mencakup dari hulu hingga hilir. Harapannya, dengan skema kerja sama ini mampu membuat investor tak ragu melakukan investasi,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasjodjo dikutip dari siaran pers, Selasa (26/6/2025).
Darmawan menambahkan skema kerja sama itu juga dapat meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) yang menarik bagi investor. Selain itu, PLN turut menawarkan kerja sama dengan cost recovery dari biaya eksplorasi wilayah kerja panas bumi.
“Dengan berbagi risiko dan berbagi investasi dalam proyek panas bumi di Indonesia, ini mampu meningkatkan kepastian investasi dan juga pengembalian investasi yang lebih menarik bagi investor,” tuturnya.
(naw/wdh)

































