“Saat in seluruh kasus sudah dinyatakan sembuh,”melalui pernyataan website Kementerian Kesehatan, dikutip Senin (23/6).
Kementerian Kesehatan bersama dengan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kab Bandung Barat, Puskesmas Ngamprah, dan perangkat Desa Bojongkoneng telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian binatang pembawa penyakit.
Utama pencegahannya melalui pengendalian rodensia serta mencegah kontak dengan urin, tinja, air liur, dan tempat bersarang rodensia. Contoh hewan rodensia, seperti tikus, tupai, landak, berang-berang, kelinci guinea dan hamster.
Upaya mencegah kontak dengan urin, tinja, dan air liur rodensia dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
2. Menjaga kebersihan rumah serta tempat-tempat yang sudah lama tidak dipakai, terutama di ruang bawah tanah, loteng, gudang, dan tempat penyimpanan untuk mencegah rodensia masuk ke dalam rumah
3. Hindari menyentuh rodensia baik yang hidup atau mati
4. Melakukan pengelolaan sampah secara benar
5. Menempatkan perangkap tikus di sekitar rumah atau tempat kerja untuk mengurangi populasi rodensia
6. Menggunakan alat pelindung diri bagi pekerja yang berisiko kontak dengan rodensia seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dan dokter hewan
(dec/spt)
































