Logo Bloomberg Technoz

Panduan atas perlindungan anak bermain media sosial dan layanan digital.

Direktur proyek uji coba ini, Tony Allen, mengatakan bahwa “tidak ada hambatan teknologi yang signifikan” untuk menghentikan anak-anak di bawah 16 tahun mendapatkan akun media sosial.

“Solusi ini secara teknis layak, dapat diintegrasikan secara fleksibel ke dalam layanan yang sudah ada dan dapat mendukung keamanan dan hak-hak anak secara online,” katanya.

Di bawah undang-undang baru ini, platform digital termasuk Instagram yang dimiliki Meta, Snapchat, dan X (dulu bernama Twitter) akan bertanggung jawab untuk menegakkan batas usia, dengan denda A$50 juta  atau sekitar US$32 juta atas pelanggaran.

Pekerjaan ini menguji berbagai metode dan teknologi, termasuk pemindaian wajah, menyimpulkan usia pengguna berdasarkan perilaku mereka, verifikasi usia, serta kontrol orang tua. Uji coba juga mempertimbangkan cara-cara yang mungkin dilakukan oleh para remaja untuk menghindari pemeriksaan usia.

“Kami menemukan banyak sekali pendekatan yang sesuai dengan kasus penggunaan yang berbeda dengan cara yang berbeda, tetapi kami tidak menemukan satu solusi di mana-mana yang sesuai dengan semua kasus penggunaan,” kata tim tersebut dalam pernyataannya.

Indonesia juga menginisiasi aturan pembatasan anak interaksi dengan medsos, target implementasi 2 tahun

Lebih dari 50 perusahaan berpartisipasi dalam uji coba ini, sementara Apple Inc. dan Google, pengembang sistem operasi ponsel paling populer, juga berkontribusi, kata Allen dalam sebuah panggilan konferensi video pada hari Jumat.

Uji coba ini tidak menilai penerimaan publik terhadap teknologi tertentu atau biaya yang diperlukan. Keakuratan metode yang berbeda, misalnya margin kesalahan untuk analisis wajah, tidak tersedia.

Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya (Bloomberg Technoz/Asfahan)

(bbn)

No more pages