Profil Grup Wilmar dengan Timbunan Uang Korupsi Rp11,8 T
Artha Adventy
18 June 2025 13:28

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lima entitas Grup Wilmar International Limited mengembalikan kerugian negara Rp11,8 triliun terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya industri kelapa sawit pada 2022.
Uang tunai yang disita Kejaksaan Agung tersebut berasal dari PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3,99 triliun,PT Multinabati Sulawesi sebesar Rp39,7 miliar, PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483,9 miliar, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dari Rp57,3 miliar, dan PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7,3 triliun.
Penyitaan dan pengembalian dana tetap dilakukan meskipun Wilmar dan dua grup perusahaan sawit lainnya telah mendapatkan putusan lepas atau onslaag dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara yang sama. Saat ini, Kejaksaan masih mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung guna memastikan kerugian negara akibat tindak pidana ketiga perusahaan tersebut dapat dipulihkan.
Wilmar Grup yang didirikan 1 April 1991 di Singapura ini terseret kasus korupsi CPO 2022 melalui lima entitas usahanya yang menjadi terdakwa korporasi. Saat awal mula berdiri, Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus, memulai operasional Grup Wilmar dengan modal 100.000 dolar Singapura dan hanya lima karyawan, melalui pendirian Wilmar Trading Pte Ltd.
Proyek awalnya adalah PT Agra Masang Perkasa dengan 7.000 ha perkebunan sawit di Sumatera Barat, diikuti pembangunan pabrik pengolahan kernel dan refinery di Dumai pada 1993, yang pada 1995 telah berkembang hingga kapasitas 2.400 ton per hari.
