Logo Bloomberg Technoz

Proses ini menemui tanda cerah usai Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyaksikan sejumlah nota kesepahaman atau MoU kedua negara yang salah satunya memuat soal perjanjian ekstradisi. Kasus Paulus Tannos akan menjadi yang pertama setelah perjanjian ekstradisi tersebut disepakati.

Sebagai tindak lanjut,  pada 18 Maret 2025, Minister For Law Singapura mengeluarkan notifikasi kepada Magistrate (pengadilan tinggi di Singapura) sebagai respon permohonan estradisi dari Pemerintah Indonesia. 

"Sebelumnya, KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini," tulis Budi.

(fik/frg)

No more pages