Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga tengah mengevaluasi ihwal aturan menambang di pulau-pulau kecil bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan di Raja Ampat.

“Hari [ini] selesai, besok kita mengadakan rapat koordinasi,” ucapnya.

Secara terpisah, Plt Direktur Utama Gag Nikel Arya Arditya Kurnia mengungkapkan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk  (ANTM) atau Antam itu hingga kini tak kunjung mendapatkan surat resmi dari Ditjen Minerba.

“Belum ada [surat] resmi, jadi kami tetap menunggu. Untuk kaitannya situasi tersebut kami tetap menunggu arahan pemerintah lebih lanjut,” ujar Arya saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/6/2025). 

Diperketat 

Bahlil sebelumnya sempat mengatakan pemerintah tetap akan memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan nikel anak usaha BUMN tersebut.

Adapun, Gag Nikel merupakan pemegang KK Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha) di Pulau Gag yang telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017, berlaku hingga 30 November 2047.

“Sekalipun Gag Nikel tidak kita cabut, atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi Amdal [analisis mengenai dampak lingkungan]-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

Aset tambang Antam di Pulau Gag itu sempat membetot perhatian publik selepas Greenpeace Indonesia menuding bahwa praktik tambang nikel merusak ekosistem di Raja Ampat.

Selain Pulau Gag, Greenpeace mengeklaim pulau kecil lain di sekitar Raja Ampat turut rusak akibat akvititas tambang nikel di sana, di antaranya Pulau Kawe dan Pulau Manuran.

Menurut analisis Greenpeace, aktivitas tambang nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 ha hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi yang dibikin memperlihatkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Menyusul polemik tersebut, pemerintah hari ini mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.

Keempat IUP itu di antaranya milik PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.

(mfd/wdh)

No more pages