Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Akan Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Secara Maraton

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 June 2025 11:10

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem (Dok BPMI Setpres)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem (Dok BPMI Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa tiga Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem makarim dalam perkara pengadaan laptop di Kementerian tersebut pada 2019-2022. Usai kemarin. 

Pemeriksaan akan berlangsung secara maraton selama tiga hari berturut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung pada Selasa-Kamis (10-12/06/2025).

Penyidik Jampidsus tercatat akan memeriksa Fiona Handayani pada Selasa (10/6/2025); Jurist Tan pada Rabu (11/6/2025), dan Ibrahim Arief pada Kamis (12/6/2025).


“Oleh karenanya penyidik akan terus mendalami bagaimana korelasinya. Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai Stafsus," ujar Harli dikutip Rabu (11/06/2025).

Menurut dia, penyidik mendalami pengetahuan dan peran para stafsus dalam tim teknologi di Kemendikbudristek era tersebut. Termasuk, kata dia, batas kewenangan seorang stafsus dalam pengadaan proyek di kementerian; salah satunya laptop chromebook tersebut.