Logo Bloomberg Technoz

Sikap LPDP soal Trump Larang Mahasiswa Asing Kuliah di Harvard

Dinda Decembria
05 June 2025 17:20

Mahasiswa Universitas Harvard mengenakan toga di Harvard Square di Cambridge, Massachusetts, AS, Kamis (29/5/2025). (Mel Musto/Bloomberg)
Mahasiswa Universitas Harvard mengenakan toga di Harvard Square di Cambridge, Massachusetts, AS, Kamis (29/5/2025). (Mel Musto/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan pernyataan sikap tentang kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berkaitan dengan mahasiswa Indonesia di negeri Paman Sam. Mengingat kebijakan tersebut bisa memberikan dampak bagi awardee LPDP di AS.

Pernyataan yang dikeluarkan LPDP mencakup kebijakan imigrasi dan pembatasan visa pelajar internasional hingga keadaan mahasiswa RI di Harvard University.

5 Sikap LPDP Terkait Kebijakan Imigrasi Pemerintah AS:

1.⁠ ⁠Menjamin Kelangsungan Studi Seluruh Awardee

LPDP menyatakan akan berkomitmen untuk memastikan kelangsungan studi para penerima beasiswa termasuk yang terdampak di Harvard University. Diketahui saat ini terdapat 360 awardee yang akan melanjutkan studi ke AS


Sebagian di antara awardee telah memperoleh visa, sedangkan lagi masih dalam proses pengajuan. Untuk awardee yang mengalami penolakan visa. LPDP telah menyiapkan sejumlah opsi alternative, antara lain:
•⁠  ⁠Penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas
•⁠  ⁠Perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan keberlanjutan studi
•⁠  ⁠Negoisasi untuk pelaksanaan perkuliahan secara daring sementara waktu

2.⁠ ⁠Awardee LPDP di Harvard University Masih Bisa Berkuliah Secara Normal

Harvard University mengajukan gugatan hukum mengenai kebijakan visa bagi mahasiswa asing yang dikeluarkan pemerintah AS.Gugatan tersebut mengakibatkan pemerintah AS mengeluarkan keputusan baru.