Logo Bloomberg Technoz

“Jadi kalau anggota kabinet, Kepala PCO, nggak boleh memang. Menteri Sekretaris Negara nggak boleh memang. Tapi Wakilnya itu dibolehkan secara aturan, karena dalam putusan Nomor 80 tahun 2019 itu, tidak ada pernyataan bahwa Wakil Menteri tidak boleh merangkap jabatan,” ujar Hasan.

Sejumlah emiten BUMN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam waktu dekat. Beberapa di antaranya mengagendakan perubahan susunan direksi dan komisaris, dan hasilnya terdapat sejumlah Wamen yang mendapat jabatan komisaris. 

- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebagai Komisaris Utama T Indosat Ooredoo Hutchison Tbk.

- Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk 

- Wakil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjabat Komisaris Bank Mandiri

- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama BRI

- Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris BRI

- Wakil Menteri Perumahan Rakyat Fahri Hamzah sebagai Komisaris BTN.

(azr/frg)

No more pages