Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 diperkirakan akan melemah, di mana awalnya proyeksi pertumbuhan ekonomi dipangkas menjadi 2,8% dari proyeksi awal 3,3% pada tahun ini.

Menurutnya, situasi ini tentu akan memberikan pengaruh ke perekonomian nasional, baik dari sisi harga komoditas, kegiatan ekspor, dan volatilitas di sektor keuangan, yaitu nilai tukar dan suku bunga.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus mempelajari dan berupaya melakukan mitigasi risiko global. Berbagai langkah yang dilakukan salah satunya adalah menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dari sisi belanja, pendapatan, dan pembiayaan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian maupun untuk menjaga stabiltas.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga terus meminta seluruh jajaran menteri di Kabinet Merah Putih untuk mengimplementasikan berbagai program yang selama ini dilaksanakan.

"Akselerasi sangat penting terutama progam MBG, di sektor perumahan peningkatan target FLPP, Koperasi Desa Merah Putih, sekolah rakyat, ketahanan pangan, jumlah dan tingkat panen dari sisi pangan dan paling penting nilai tukar petani agar terus dijaga," ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif ekonomi, mulai dari diskon transportasi hingga bantuan subsidi upah pada periode Juni—Juli 2025.

Total anggaran dari kelima insentif tersebut mencapai Rp24,44 triliun. Angka itu terdiri dari Rp23,59 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp0,85 triliun non-APBN.

Rinciannya, pertama, diskon transportasi. Insentif ini terdiri dari diskon tiket kereta api sebesar 30% dengan anggaran Rp0,3 triliun diperkirakan akan dinikmati 2,8 juta penumpang kereta api pada Juni—Juli 2025; tiket pesawat berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk kelas ekonomi sebesar 6% dengan anggaran Rp0,43 triliun dan diperkirakan dinikmati 6 juta penumpang; dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50% dengan anggaran Rp0,21 triliun untuk Juni—Juli 2025 diperkirakan dinikmati 0,5 juta penumpang.

Insentif untuk transportasi tersebut bakal berlaku selama libur sekolah atau pada Juni—Juli 2025. Total anggaran untuk insentif transportasi adalah Rp0,94 triliun.

Kementerian yang menjadi penanggung jawab dari insentif transportasi adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, tindak lanjutnya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan regulasi sektor.

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah atau Juni-Juli 2025. Nilai insentif ini sebesar Rp0,65 triliun (non-APBN). Kementerian Pekerjaan Umum menjadi person in charge (PIC) dari insentif ini. Tindak lanjutnya adalah surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian PU sudah memberikan SE kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol," ujarnya.

Ketiga, penebalan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan. Pemerintah bakal memberikan tambahan dana kartu sembako berupa Rp200.000 per bulan untuk dua bulan kepada sasaran kelompok penerima manfaat kartu sembako sebesar 18,3 juta KPM.

Selain itu, 18,3 juta KPM juga mendapatkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan. Bantuan ini diberikan untuk Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali pada Juni 2025. Kementerian Sosial dan Bapanas menjadi PIC dari insentif ini. Anggaran insentif ini adalah Rp11,93 triliun.

Keempat, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada 17,3jt pekerja/buruh dengan gaji di bawah 3,5jt atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. BSU juga akan diberikan kepada 288.000 guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer di Kementerian Agama.

BSU diberikan untuk dua bulan atau Juni-Juli 2025, yang disalurkan pada Juni 2025. PIC dari insentif ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, Kemenag, dan BPJS TK. Total anggaran adalah Rp10,72 triliun dari APBN.

"Selain untuk pekerja dan guru honorer, di dalam paket kebijakan yang keempat ini juga akan diberikan perpanjangan diskon 50% untuk 2,7 juta pekerja di lingkungan enam industri padat karya. Tujuannya, para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50% saja. Anggaran tentu berasal dari non-APBN," jelasnya.

Kelima, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi pekerja sektor padat karya dengan anggaran Rp0,2 triliun (non-APBN). Realisasi Feburari-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.

"Kami melihat dari 17,3 juta ini per sektor tentu akan terkena pada sektor-sektor formal, terutama pada pekerja yang upahnya di bawah Rp3,5 juta."

(dov/ros)

No more pages