Diskon Tarif Tol 20% Juni-Juli Telan Rp650 M, Ditanggung BUJT
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 June 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan diskon tarif tol sebesar 20% untuk bulan Juni-Juli 2025 dan diprediksi menelan anggaran hingga Rp650 miliar. Kendati begitu, diskon tersebut tak akan memanfaatkan APBN dan menjadi tanggungan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, diskon tarif tol tersebut dilakukan pemerintah tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, BUJT akan menanggung diskon tarif yang ditetapkan dari anggaran masing-masing perusahaan.
“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU [Pekerjaan Umum] sudah melakukan atau memberikan surat edaran kepada badan usaha jalan tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
Bendahara Negara menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberikan Surat Edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut. Sementara pemerintah, klaim Sri Mulyani, akan memantau perhitungan bisnis para BUJT dan memastikan dalam kondisi yang baik meskipun memberikan diskon tarif tol.
Meskipun begitu, Sri Mulyani memandang para BUJT tidak akan keberatan dengan adanya diskon tarif tol sebesar 20% untuk dua bulan tersebut, sebab diskon tarif tol serupa telah dilakukan beberapa kali dan diklaim dijalankan dengan baik.
“Jadi dalam hal ini kita akan perhatikan, apakah dengan adanya diskon ini viability-nya dari bisnis jalan tol mereka masih tetap baik dan kalau seandainya mengalami hal-hal yang sifatnya dampak negatif itu langkah apa yang dilakukan. Namun kita sudah melakukan beberapa kali rasanya tetap bisa dijalankan dengan baik,” tegas Sri Mulyani.
Adapun, diskon tarif tol tersebut merupakan satu dari lima stimulus ekonomi yang disalurkan pemerintah pada Juni dan Juli 2025. Berikut daftar lengkapnya:
1. Subsidi Transportasi Umum
- Diskon tiket kereta api sebesar 30%
- Diskon PPN tiket pesawat sebesar 6%
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%
Total anggaran: Rp0,94 triliun
2. Subsidi Tol
-Diskon tarif tol sebesar 20% ditargetkan kepada 110 juta kendaraan selama libur sekolah.
Total anggaran: Rp0,65 triliun (Non-APBN)
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
-Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200.000/bulan
-Bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan
-Akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada bulan Juni dan Juli 2025.
Total anggaran: Rp11,93 triliun
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bantuan Rp 300.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji ≤ Rp 5 juta dan 288 ribu guru honorer.
-Disalurkan pada bulan Juni 2025.
Total anggaran: Rp10,72 triliun
5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Diskon 50% selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya.
-Total anggaran: Rp0,2 triliun (Non-APBN)

































