Logo Bloomberg Technoz

Rencanannya, tim insepektur tambang bakal melakukan pemetaan lokasi menggunkan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan.

Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja.

“Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi yang artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” kata Wafid.

Dia memperkirakan penyebab terjadinya longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal (>45°) juga lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik under cutting.

Selanjutnya Wafid merekomendasikan masyarakat yang berada dekat dengan lokasi longsor agar mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari area gerakan tanah, karena daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

“Karena daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa atau menimbun petugas,” terangnya.

Sebelumnya, tanah longsor terjadi di lereng tambang batu alam yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka pada karyawan.

Selain itu, alat berat berupa excavator dan dump truck rusak parah, dan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja sebagai kuli angkut yang diduga tertimbun longsor.

Adapun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon ditutup.

Usai bencana tanah longsor yang memakan korban sebanyak 10 orang pekerja sejauh ini.

“Saya sudah memerintahkan kepala SDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas perusahaan itu ditutup untuk selamanya,” kata Dedi dalam unggahannya di sosial media Instagram, Sabtu (31/5/2025)

Dedi juga sebelumnya pernah menaruh perhatian terhadap lokasi penambangan galian tersebut.

Namun, kala itu Dedi masih belum memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait dengan lokasi penambangan tersebut. Terlebih, penambangan tersebut telah memiliki izin sampai dengan Oktober 2025.

“Sebelum menjadi gubernur saya pernah datang ke Penambangan Galian C Gunung Kuda, Desa Dukupuntang, Kabupaten Cirebon saya melihat penambangan galian saya itu sangat berbahaya tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya,” ucap Dedi.

(naw)

No more pages