Aplikasi itu dipasang dan diatur oleh oknum pegawai Unhas yang juga menjadi pelaku. Aplikasi remote tersebut memungkinkan pelaku mengendalikan sistem dalam komputer peserta ujian dari jauh.
“Betul dan bahkan termasuk kayak di Unhas itu sudah ada orang dalam yang disanksi, dilaporkan dan ditahan,” kata Eduart.
“Mungkin panitia pusat UTBK bisa jadi (yang melakukan kecurangan). Tapi yang pasti pegawai disitu (pelaku yang di Unhas) dan sudah disanksi. Sanksinya dikeluarkan, dipecat, dilaporkan bahkan sudah ditahan," tambahnya.
(dec/spt)
No more pages































