Logo Bloomberg Technoz

Istana Soal Prabowo Pilih 2 Dirjen Kemenkeu: Hak Prerogatif

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 May 2025 06:22

Pejabat Kementerian Keuangan-Kemenkeu. (Foto: Humas Kemenkeu)
Pejabat Kementerian Keuangan-Kemenkeu. (Foto: Humas Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara tentang polemik pemilihan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia memastikan, penunjukkan Bimo dan Djaka turut melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Meski demikian, kata dia, Presiden Prabowo Subianto sebenarnya punya hak prerogratif juga memilih pejabat eselon I pada kementerian dan lembaga negara. Menurut dia, kepala negara bisa memiliki pertimbangan khusus soal sosok pejabat yang dianggap bisa menjalankan program dan kebijakannya.

“Ini juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan tertinggi negara kita, Bapak Presiden,” kata Hasan kepada awak media, di kantornya, Senin (26/5/2025).


Soal peran Sri Mulyani, menurut dia, nama Bimo dan Djaka bahkan awalnya berasal dari daftar usulan yang diajukan Kemenkeu. Usai proses seleksi, ternyata dua nama tersebut yang dianggap cocok mengisi jabatan-jabatan di Kemenkeu.

“Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan,” klaim Hasan.