“Kita melakukan ini adaptasi terhadap itu jadi ini sesuai UU dan tidak ada perusakan sama sekali, itu pakai hand rail. Jadi saya tegaskan tidak ada eskalator apalagi ekskavator,” kata Menbud.
Sebelumnya beredar kabar melalui video di media sosial yang menyebut bahwa pembangunan eskalator agar bisa menaiki candi Borobudur.
Hal ini senada dengan ungkapan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi bahwa pemasangan eskalator non-permanen di Candi Borobudur ditempuh pemerintah berdasarkan permintaan dalam kunjungan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Pemerintah menyiapkan dua fasilitas pendukung, yakni ramp atau jalur landai hingga level keempat, serta stair lift, semacam kursi bantu naik yang dipasang di sisi tangga, untuk menjangkau level atas hingga lantai ketujuh atau kedelapan. Ia juga menyatakan bahwa seluruh pemasangan dilakukan dengan prinsip konservasi yang ketat.
(ain)






























