Logo Bloomberg Technoz

"Faktor kedua ini. Hotel itu banyak sekali sekarang yang [mengalami] penurunan penghasilan. Biasanya ramai, sekarang banyak juga yang kolaps," tutur dia.

Wacana Outsourcing

Belum lagi, kata dia, rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan tenaga kerja alih daya alias outsourcing yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto, belum lama ini. Rencana ini, kata dia, juga diprediksi akan turut menambah efek berganda terhadap dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Pasalnya, berdasarkan data internalnya, lebih dari 600 perusahaan dengan total jumlah pekerja outsourcing yang kini berada di dalam negeri, mulai dari petugas keamanan hingga petugas kebersihan perkantoran (cleaning service).

"Mereka itu umumnya kan berpendidikan rendah. (Wacana penghapusan) ini juga, menurut hemat saya, [akan] membuat angka pengangguran dan PHK akan meningkat," kata dia.

Apalagi, saat ini, juga terjadi kenaikan tren pengangguran pada lulusan perguruan tinggi, sekaligus menambah sinyal mengkhawatirkan tentang makin sulitnya ketersediaan lapangan kerja yang mampu menyerap.

Berdasarkan laporan survei Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia tersebut mencapai 4,76%, sekaligus menjadi rasio terendah setelah masa pandemi Covid-19 lalu.

Dari jumlah angka pengangguran tersebut, Tadjuddin juga menyoroti lulusan SMA atau yang berumur 15,14 tahun menyumbang porsi pengangguran terbesar yaitu hingga 28,01%, lalu tamatan SMK sebanyak 22,37%.

"Ini juga yang menyebabkan situasi ketenagakerjaan di Indonesia parah. Boleh dikatakan parah karena Anda tahu sampai sekarang [permasalahan] itu belum terpecahkan."

Kejelasan Satgas PHK

Merespons hal tersebut, pemerintah sebelumnya juga berencana untuk membuat satuan tugas (satgas) khusus PHK, sebagai bagian dari langkah memitigasi terjadinya penambahan PHK dan menekan pengangguran di Tanah Air.

Selain itu, pada awal Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto juga kembali melempar wacana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), dengan tujuan yang tak jauh berbeda: memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan kelas pekerja.

Tetapi, Tadjuddin mengatakan rencana tersebut hingga saat ini belum menemui titik terang,  dan "Sejauh ini kita melihatnya memang belum ada kejelasan terhadap pembentukan satgas itu," katanya.

Di sisi lain, dia juga menilai rencana itu bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang juga digaungkan oleh Kepala Negara. Pembentukan lembaga baru juga akan membuat inefisiensi anggaran pemerintah.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga sebelumnya telah memiliki Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dengan tugas yang tak jauh berbeda.

"Sebenarnya pemerintah sudah ada tripartit. Tripartit untuk pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Itu aja diefektifkan. Karena selama ini itu yang bekerja sesungguhnya."

Angka PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah PHK yang terjadi di seluruh Indonesia per 20 Mei ini mencapai 26.455 orang, mengalami kenaikan lebih dari 10% dari laporan PHK per 23 April lalu yang sebanyak 24.036 orang.

Jika disimulasikan sejak awal tahun atau 1 Januari 2025 ini, total angka tersebut mencerminkan setidaknya terdapat sebanyak 188 pekerja terkena PHK dari perusahaan dalam waktu hanya sehari saja.

Per 20 Mei 2025 ada 26.455 [orang ter-PHK]. Wilayah Jawa Tengah tertinggi, nomor 2 Jakarta, nomor 3 Riau," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri kepada wartawan, baru-baru ini.

Indah memerinci, Jawa Tengah sejak Januari hingga Mei mencatatkan PHK sebanyak 10.695 orang. Sementara itu, Daerah Khusus Jakarta sebanyak 6.279 orang, serta Kepulauan Riau mencapai 3.570 orang.

Sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, dan sektor jasa mencatatkan sektor yang paling melakukan PHK, kata Indah. Namun dia tak memerinci berapa prosi jumlahnya.

Indah hanya memastikan jika data terbaru tersebut merupakan angka yang valid, berdasarkan laporan dari seluruh kantor Dinas Ketenagakerjaan masing-masing daerah.

(ain)

No more pages