Logo Bloomberg Technoz

Diduga Penipuan, Accel Group Berkedok Investasi Kripto

News
26 May 2023 12:20

Petisi online anggota Accor Group Indonesia atas dugaan penipuan investasi bodong. ( dok tangkapan layar Charge.org)
Petisi online anggota Accor Group Indonesia atas dugaan penipuan investasi bodong. ( dok tangkapan layar Charge.org)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dugaan penipuan dengan modus penawaran investasi kripto kembali muncul. PT Accel Group Indonesia diduga telah menahan uang investornya dengan jumlah ratusan juta rupiah. Mus Tain, dalam laman petisi Change.org menjelaskan, Accel Group menawarkan platform investasi berbasis cryptocurrencies. 

Accel Group menjadi medium perdagangan mata uang digital dengan tawaran agar masyarakat menempatkan dana pada platform tersebut. Namun pada 9 hingga 20 April, anggota Accel tidak bisa menarik dana dengan alasan tengah melaksanakan proses audit.

Selama periode tersebut justru Accel Group memerintahkan anggotanya untuk menambah deposit dana dengan iming-iming mendapatkan ‘event cashback 100%’. Dan, setelah 20 April sistem penarikan dana telah dibuka kembali oleh pihak Accel Group.

Accel Group juga mengklaim terdaftar di Bursa Nasdaq, Amerika Serikat (AS). Atas dasar itulah anggota kembali mengalami kesulitan penarikan. Dari withdraw atau penarikan dana 20 April, dana baru diterima anggota bertahap hingga 23 April. Kembali Accel Group beralasan, ini terkait keanggotaan perusahaan Nasdaq.

“Dengan alasan Accel Group daftar di Nasdaq AS sehingga anggota atau member di Indonesia terindikasi belum membayar pajak sehingga diharuskan bayar pajak 20% dari seluruh nilai aset dan pembayarannya diarahkan seperti pada saat deposit,” tulis Mus Tain.