Busan, sapaan akrabnya, sebelumnya mengatakan arah revisi peraturan tersebut yakni melakukan sejumlah deregulasi, atau kemudahan dalam produk impor yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada awal April lalu.
Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara rinci poin-poin aturan apa saja yang akan direlaksasi. Yang jelas, tujuan utamanya adalah memudahkan investasi masuk ke dalam negeri.
"Ini untuk menarik investasi, untuk menghasilkan kemudahan berusaha. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, deregulasi-nya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri," kata dia.
(ain)
No more pages






























