Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Febrio mengatakan masih banyak variabel yang harus dibicarakan dari sisi internal pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menentukan angka pasti dari rasio pendapatan negara pada 2026.

Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF ke DPR, Kemenkeu mulai mendengarkan tanggapan dari fraksi partai politik pada minggu depan.

Lalu, pada awal Juli, Kemenkeu mulai melakukan pembahasan di rapat kerja dengan Komisi XI dan Badan Anggaran. "Jadi ini masih proses dan kita akan coba bersama-sama tentunya baik DPR maupun pemerintah pasti punya semangat yang sama untuk mengoptimalkan walaupun kondisi yang menantang tetapi kita harus terus memikirkan yang terbaik."

Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan negara pada 2026 akan mencapai kisaran 11,71%-12,22% terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio pendapatan negara tahun depan lebih rendah dibanding target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai 12,36%.

Senada, belanja negara pada 2026 akan dialokasikan di kisaran 14,19%-14,75% terhadap PDB. Angka ini juga menurun dibanding rasio belanja negara pada tahun ini yang sebesar 14,89%. 

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pidato disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.

"Dengan demikian, defisit fiskal akan dipatok pada kisaran 2,48%-2,53% terhadap PDB," ujar Sri Mulyani, Selasa (20/5/2025).

Kisaran target defisit fiskal Kementerian Keuangan pada tahun depan tak jauh berbeda dibanding target defisit fiskal pada tahun ini yang ditetapkan di level 2,53%.

(dov/spt)

No more pages