Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan mengikuti aturan perundangan-undangan yang ada, bagaimana menjadikan kebutuhan obat nasional itu bagian dari ketahanan nasional.
“Dan dari pihak padangku menganggap kemandirian obat betul itu bagian dari ketahanan nasional. Jadi dalam konteks ini, Kementerian Pertahanan ingin berkontribusi, ingin membantu pemerintah untuk ketersediaan obat-obatan."
Taruna menambahkan keterlibatan TNI dalam produksi obat dan distribusinya dapat berjalan karena Kementerian Pertahanan juga memiliki instalasi farmasi yang tersedia diberbagai rumah sakitnya.
“Kementerian Pertahanan juga memiliki banyak rumah sakit di seluruh Indonesia. Rumah sakit, misalnya ada rumah sakit angkatan darat, ada rumah sakit angkatan udara, ada rumah sakit angkatan laut, dan tentulah kan jumlah ekstremisnya kan termasuk kepolisian, rumah sakit polri, dan di sini semua itu kan ada instalasi farmasinya,” tutupnya.
(dec/spt)




























