Logo Bloomberg Technoz

Komentar DPR Soal Isu Pergantian Dirjen Pajak & Dirjen Bea Cukai

Dovana Hasiana
19 May 2025 15:20

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok. Instagram @tvr.parlemen)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok. Instagram @tvr.parlemen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengaku belum mendapat informasi terkait kabar rotasi jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya pejabat baru Direktur Jenderal Bea Cukai dan Direktur Jenderal Pajak.

Menurut dia, rotasi pejabat di Kemenkeu sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan pemerintah. Dalam hal ini, Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan pemerintah juga tidak harus menyampaikan informasi rotasi pejabat kepada parlemen.

"Itu wilayah kewenangan sepenuhnya di pemerintah. Tidak harus. Itu wilayah pemerintah, bukan wilayah kita," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (19/5/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun juga mengatakan perombakan atau rotasi pejabat di Kemenkeu merupakan kebutuhan dari pemerintah. Dengan demikian, Misbakhun enggan mengomentari apakah rotasi pejabat di Kemenkeu diperlukan.

"Pihak yang melakukan evaluasi kebutuhan itu pemerintah, bukan DPR. DPR itu tugasnya melakukan pengawasan politik. Tugas kita mengawasi, bukan melakukan evaluasi," ujarnya.