"Sehingga aliran barang, produk makan dan minuman kita mempunyai pasar yang lebih luas," ujar dia.
Selain itu, Airlangga mengatakan Korea Selatan merupakan salah satu negara yang mengapresiasi sertifikat halal. Sebab, bagi masyarakat Korea Selatan, sertifikat tersebut menandakan pembuatan makanannya melalui proses yang baik dan bersih.
"Jadi itu mendapatkan nilai tambah dibandingkan produk-produk yang tidak disertifikasi halal. Jadi pemerintah sudah berjalan jauh berkait dengan value chain dari produk makanan," kata dia.
Per Mei 2024, penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH untuk semua jenis produk baru mencapai 4.418.343 produk dari target BPJPH 10.000.000 produk, sehingga baru 44,18%. Sedangkan total jumlah usaha mikro kecil (UMK) yang ada sekitar 28 juta unit usaha.
(dov/frg)





























