Berdasarkan laporan keuangan, WIKA mencatat penurunan pendapatan 11,87% secara tahunan menjadi Rp3,11 triliun pada kuartal I-2025.
WIKA mencatat kerugian Rp780,17 miliar pada kuartal I-2025. Kerugian WIKA juga masih diakibatkan tingginya beban keuangan.
Mahendra menjelaskan, kenaikan tersebut bukan berasal dari bunga pinjaman atau utang baru, melainkan dari pembukuan amortisasi non-kas atas keuntungan restrukturisasi yang dibukukan pada 2024 sesuai standar akuntansi.
Kendati demikian, WIKA tetap berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan selektif dalam mengambil proyek baru. Fokus diarahkan pada proyek yang memiliki skema pembayaran rutin bulanan dan advance payment, guna menghindari ketergantungan pada pembiayaan modal kerja.
Restrukturisasi utang yang telah dilakukan juga memberikan dampak positif terhadap arus kas operasional perusahaan.
"Restrukturisasi utang WIKA berhasil mengurangi tekanan pada arus kas perseroan, terbukti arus kas operasi di 2024 dapat kembali positif sejak tahun 2020," ujar Mahendra.
Lebih lanjut, perusahaan juga tengah menawarkan beberapa aset investasi yang telah selesai dikerjakan untuk divestasi sebagai bagian dari strategi pemulihan keuangan.
Sebelumnya, pemerintah menginstruksikan efisiensi sehingga menyebabkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pagu 2025 dipangkas.
Semula, pagu anggaran PU ditetapkan Rp110,95 triliun pada awal 2025, kemudian dipangkas menjadi Rp81,38 triliun hingga hanya tersisa Rp 29,57 triliun. Namun, setelah adanya rekonstruksi, pemangkasannya dikurangi menjadi Rp60,47 triliun, sehingga pagi anggaran Kementerian PU berubah menjadi RP50,48 triliun.
(dhf)





























