Logo Bloomberg Technoz

DPR sendiri sempat memasukan RUU Perampasan Aset pada Prolegnas di akhir periode 2019-2024. Akan tetapi, Komisi III DPR selaku pihak terkait kemudian mengembalikan RUU tersebut kepada pemerintah selaku inisiator.

Kala itu, DPR beralasan terdapat sejumlah aturan yang bertentangan dalam RUU Perampasan Aset yang salah satunya diklaim bertabrakan dengan aturan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Ketika disinggung apakah draft RUU yang dibahas masih sama dengan yang sebelumnya, Supratman juga belum dapat memastikannya karena hal tersebut masih dalam proses pembahasan di kementerian dan lembaga terkait.

“Saya belum lihat apakah ada perubahan draft baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan Bapak Presiden,” kata dia.

Prabowo mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas bersama dengan parlemen. Dukungan percepatan pembahasan beleid itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.

Prabowo menegaskan dukungan atas rancangan undang-undang itu sebagai komitmen pemerintahannya untuk memberantas korupsi. “Enak saja sudah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik aja deh itu,” tutur dia.

(azr/frg)

No more pages