Wamenkeu: Rencana Anggaran RKP 2026 Sesuai Direktif Presiden
Merinda Faradianti
05 May 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta rencana anggaran Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 harus sesuai dengan lima direktif Presiden Prabowo Subianto dan program-program lain yang konkret, terukur, dan berdampak.
"Saya minta ketika melakukan penganggaran, yang dianggarkan yang itu. Yang tidak menjadi direktif presiden, jangan dibuat-buatkan anggarannya," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) dan Kick Off Meeting Penyusunan RKP 2026, Senin (5/5/3025).
Suahasil meminta kementerian dan lembaga untuk tidak bekerja seperti biasanya dalam menyusun RKP. Dia mengatakan bahwa akan ada pembicaraan pendahuluan dari DPR usai menyusun RKP dan menetapkan pagu indikatif.
Kemudian, Kementerian Keuangan akan mendesain pagu anggaran, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada Agustus, dan membicarakan lebih lanjut mengenai pagu indikatif tiap Kementerian dan Lembaga.
"Kenapa? Pertama karena yang namanya APBN itu adalah anggaran negara untuk prioritas negara. Di APBN ini, kalau kita lihat di tahun ini belanja Rp3.621 triliun. PDB yang dihasilkan republik kita sekitar 23.000, jadi belanja negara adalah sekitar 15% dari total PDB [Produk Domestik Bruto]. Kita berharap 15% yang dikelola dapat menghasilkan 85% yang maksimal," jelasnya.