Logo Bloomberg Technoz

Pada tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.410.258. Dari jumlah tersebut, calon jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750.

Keberangkatan jemaah haji dibagi menjadi dua gelombang, yaitu:

Gelombang Pertama: 2-16 Mei 2025
Gelombang Kedua: 17-31 Mei 2025

(mef/frg)

No more pages