Nico pun menceritakan duduk perkara dicabutnya empat IUP eksplorasi emas Antam di Papua saat Bahlil masih menjadi Ketua Satgas Pertambangan, sebelum menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Nico, pada saat itu Antam belum menyediakan data yang lebih komprehensif untuk menindaklanjuti izin tambang yang sudah diberikan kepada perseroan. Salah satunya adalah data mengenai cadangan emas dari wilayah kerja yang disasar perusahaan.
Walhasil, Kementerian Investasi/BKPM yang saat itu dipimpin oleh Bahlil menilai Antam terlalu lama ‘mendiamkan’ atau melakukan pembiaran terhadap blok tambang emas yang sudah diberikan izin eksplorasinya itu.
Di sisi lain, lanjut Nico, Antam sebenarnya sudah menjelaskan rencana bisnis perseroan terkait dengan eksplorasi tambang emas di Papua.
“Akan tetapi, kan dahulu ada isu keselamatan, karena di situ, daerah itu, kan agak rawan. Jadi dahulu tersetopnya bukan karena kita meninggalkan [kewajiban eksplorasi]. Jadi ya, itu yang mesti kita paparkan. Kita mesti jelaskan lagi dan termasuk business plan kita ke depan apa.”
Hingga saat ini, dia menegaskan Antam masih terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta mengikuti peraturan dari institusi terkait, guna mendapatkan kembali izin tambang yang dicabut tersebut.
Pada kesempatan terpisah awal pekan ini, Rosan memastikan BKPM saat ini berada di dalam posisi terbuka untuk menerapkan kebijakan yang terbaik terhadap investasi dan perizinan di sektor pertambangan, tidak terkecuali menyangkut isu empat IUP eksplorasi emas Antam di Papua.
Untuk itu, dia berjanji akan segera menemui perwakilan Antam untuk membahas permasalahan yang membuat izin eksplorasi tambang emas perseroan dicabut BKPM pada era kepemimpinan Bahlil.
“Oke, kita pada intinya ingin supaya IUP yang sudah dikeluarkan ini juga langsung dikerjakan dan implementasinya ada,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers kinerja investasi kuartal I-2025, Selasa (29/4/2025).
“Kita tentunya [akan] mempelajari lebih lanjut. Kami akan berbicara juga dengan Antam. Apa sih rencananya untuk IUP-IUP. Begitu,” kata Rosan.
Pencabutan IUP eksplorasi emas Antam merupakan bagian dari penertiban izin tambang yang dilakukan Bahlil sejak 2022 hingga 2024, saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Kontrak eksplorasi yang dimaksud merujuk pada empat konsesi pertambangan yang berada di kawasan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Boven Digoel, Papua.
Saat itu, Bahlil juga mendapat mandat tambahan sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan investasi Ilegal dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Selama periode tersebut, Bahlil telah mencabut 2.051 IUP dari 2.078 IUP.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral (PPM) Kementerian ESDM Cecep Mochammad tidak menampik Antam memang pernah mengajukan keberatan dan menyampaikan klarifikasi kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 5 April 2022, kemudian ditembuskan ke Menteri ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba).
Akan tetapi, hingga saat ini Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba tidak mengetahui ada atau tidaknya tanggapan atas surat tersebut dari Kementerian Investasi/BKPM kepada Antam.
“Ditjen Minerba hingga saat ini belum menerima pembatalan pencabutan 4 IUP Antam di Pegunungan Bintang tersebut, sehingga statusnya izinnya telah berakhir sesuai ketentuan Pasal 117 Undang-Undang No. 4/2009 [UU Minerba],” ucapnya.
Selain itu, Cecep mengatakan IUP eksplorasi emas Antam di Papua saat itu dicabut lantaran perseroan tidak kunjung memberikan laporan cadangan emas di wilayah kerja yang ditarik izinnya itu.
“Antam masih belum mendapatkan nilai cadangan, masih pada level sumber daya,” katanya.
Dia menyebut sebelum diterbitkannya pencabutan, ANTM telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang emas pada 2022.
Adapun, status sumber daya pun masih belum mencakup keseluruhan area wilayah izin, mengingat status lahan empat IUP ANTM berada di dalam kawasan hutan dan luas izin yang masing-masing hampir mencapai 50.000 hektare (ha).
Jika ditotal, luas 4 IUP tersebut sebanyak 200.000 ha.
Cecep menjelaskan kegiatan eksplorasi pada keempat IUP tersebut belum mencapai target karena masih terkendala faktor teknis dan nonteknis.
Dia memerinci tantangan eksplorasi seperti kondisi medan yang sulit dicapai, pengajuan izin pinjam pakai, dan gangguan keamanan.
“Kegiatan eksplorasi pada keempat IUP tersebut belum mencapai target karena masih terkendala faktor teknis dan nonteknis,” ujarnya.
Sekadar catatan, produksi utama emas dan perak Antam berasal dari tambang bawah tanah Pongkor, Jawa Barat dan Cibaliung, Banten telah memasuki fase pascatambang.
Indikasi adanya deposit emas di Pongkor ditemukan oleh Unit Geomin pada 1981 dan produksi dimulai pada 1994 setelah izin diperoleh dua tahun sebelumnya.
Tambang emas Pongkor memiliki tiga urat emas utama yakni Ciguha, Kubang Cicau dan Ciurug. Pada 2023, total cadangan bijih emas ANTM mencapai 860.000 dry metric ton (dmt) atau setara 184.000 troy ounce (5,72 ton) logam emas insitu (contained metal).
Sementara itu, sumber daya mineral emas Antam pada 2023 mencapai 5,14 juta dmt bijih emas atau setara dengan 729.000 troy ounce (22,68 ton) logam emas insitu.
(wdh)