Ia menjelaskan bahwa rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih, oleh karena itu penagihan ini sekaligus bertujuan membatasi jumlah kendaraan pribadi dan mengurangi pelanggaran aturan ganjil-genap.
Tak hanya itu, Pemprov juga sedang mempertimbangkan integrasi antara sistem pembayaran tol dan data pajak kendaraan. Dengan begitu, informasi mengenai status pajak bisa langsung terbaca saat kendaraan masuk tol.
"Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," tutupnya.
(ell/ain)
No more pages




























