Logo Bloomberg Technoz

Prabowo turut berjanji untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas itu diharapkan menjadi wadah perlindungan bagi buruh terkait dengan polemik PHK berhadapan dengan perusahaan atau pemberi kerja. “Bila perlu tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan,” tuturnya.

Selain RUU Perampasan Aset, dia juga mengatakan, pemerintah bakal mendorong lolosnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Menurut dia, RUU itu bisa diselesaikan dalam hitungan tiga bulan.

“Minggu depan RUU ini akan segera dibahas, mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan kita bereskan,” tuturnya.

Posisi Terakhir RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim sudah siap mengajukan draf  RUU Perampasan Aset untuk dapat dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini pun diklaim sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengklaim Kementerian Hukum saat ini terus berkonsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persiapan RUU Perampasan Aset tersebut.

“Sekali lagi, sebuah undang-undang itu adalah keputusan politik. Sehingga undang-undang perampasan aset saat ini, setiap saat, pemerintah siap ajukan,” kata Supratman kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).

Supratman sendiri sempat menyatakan pemerintah mengajukan usul penggantian nomenklatur beleid tersebut; dari RUU Perampasan Aset menjadi RUU Pemulihan Aset. Hal ini dinilai bisa mencegah atau pun menurunkan tingkat resistensi anggota DPR terhadap beleid yang kabarnya akan memiskinkan para koruptor.

"Karena yang penting kan aset recovery, aset recovery-nya penting. Nah karena itu pemerintah tidak mau seperti kejadian yang lalu-lalu, bahwa pemerintah mengusulkan itu tapi ternyata tidak dibahas," ujar dia.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sama-sama tak memasukkan RUU Perampasan Aset atau pun RUU Pemulihan Aset dalam daftar 41 RUU Prolegnas 2025. RUU perampasan Aset hanya masuk dalam daftar program legislasi nasional jangka menengah atau periode 2025-2029.

(naw)

No more pages