"Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu menyampaikan terima kasih dan penghargaan bagi seluruh wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan [SPT] Tahunan dan melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu. Terima kasih [karena] memberikan manfaat setinggi-tingginya bagi Indonesia. Pajak semua dapat manfaatnya," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu Dwi Astuti, dikutip Kamis (1/5/2025).
Dwi mengatakan setiap jenis pajak memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara. Bersama dengan jenis pajak lainnya, kontribusi penerimaan pajak telah melebihi 80% dari penerimaan negara.
Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan pajak sampai 31 Maret 2025 tercatat Rp322,6 triliun. Angka ini merosot 18,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibanding kinerja penerimaan pajak pada Maret 2024 Rp393,91 triliun.
Kendati dalam perhitungan tahunan mengalami penurunan signifikan, realisasi penerimaan pajak Maret 2025 melonjak dibanding kinerja penerimaan pajak pada Februari 2025 yang hanya Rp187,8 triliun.
Dalam paparan tersebut, Bendahara Negara menjelaskan realisasi penerimaan pajak tercatat 14,7% dari target penerimaan pajak 2025. Dia juga membandingkan kinerja penerimaan pajak secara bulanan, yakni pada Maret dan Februari 2025 karena menganggap banyak pencapaian menarik pada dalam konotasi positif pada realisasi pajak Maret jika dibandingkan kinerja Februari.
"Banyak perkembangan menonjol pada Maret, sehingga kami sengaja meletakkan posisi akhir Februari untuk menujukkan perkembangan," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta, Rabu (30/4/2025).
(lav)






























