Soal Insentif Motor Listrik, Kemenperin Tunggu Kementerian Lain
Elisabet Lisa Listiani Putri
30 April 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Di tengah desakan dari para pelaku industri motor listrik terkait pemberian insentif untuk kendaraan roda dua berbasis listrik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kebijakan tersebut.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa model insentif yang akan diterapkan belum ditetapkan. “Yang jelas, pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai target net zero carbon emission,” ujarnya Rabu, 30 April 2025.
Senada dengan Febri, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul, menjelaskan bahwa meskipun inisiasi berasal dari Kemenperin, pelaksanaan insentif ini tetap memerlukan koordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
“Terkait dengan ketersediaan anggaran, kami juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Lalu, untuk skema insentifnya, bentuknya seperti apa dan teknis pelaksanaannya, tentu perlu arahan dan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenko Perekonomian,” jelas Tunggul.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi fiskal negara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan insentif ini. Meski demikian, Tunggul menegaskan bahwa di tengah pelemahan daya beli masyarakat, kebijakan insentif semestinya bisa menjadi angin segar bagi industri motor listrik. Hal ini tercermin dari tren kenaikan penjualan motor listrik pada 2023 dan 2024 yang terjadi berkat keberadaan insentif tersebut.