“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya dukungan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji dalam rangka pencegahan dan peningkatan kewaspadaan dinin KLB Keracunan Pangan pada program Makann Bergizi Gratis (MBG),”ungkap PLT Direktur JenderL Pencegaha dan Pengendalian Penyakit, Yudhi Pramono dalam surat edaran 30 Desember 2024."
Pada poin pertama Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Puskesmas mempunyai tugas untuk memberikan dukungan seerta melaksanakan pembinaan dan pengawasan serta sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang berada di wilayah kerjanya.
Poin kedua, penyedia Makan Bergizi Gratis yang menggunakan mekaniesme pihak ketiga atau jasa boga maka jasa boga tersebut harus jasa boga golongan B yang sudah memiliki sertifikasi layak higienie sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem online Single Submission (OSS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada poin keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama Puskesmas dan lintas program/lintas sektor melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), melakukan pelatihan higieni sanitasi pangan kepada pengelola dan penjamah pangan dengan menggunakan modul yang sudah tersediaan, melakukan pembinaan dan pengawasan ke Satuan Pelayanan.
Terkait dengan insiden yang terjadi di SDN 33 Kasipute, Rumbia Tengah, Bombana, Sulawesi Tenggara, di mana diduga terjadi masalah pada kualitas makanan yang didistribusikan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan segera meninjau dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di setiap unit Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) untuk memastikan bahwa standar kualitas dipatuhi dengan baik.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi celah dalam pelaksanaan program dan area-area yang membutuhkan perbaikan.
Fokus utama evaluasi akan dilakukan di setiap unit operasional dapur, termasuk di SPPG Yayasan Darul Ilhamiyah Nusantara, Kelurahan Kasipute.
Riska Purnama Sari, Kepala SPPG Yayasan Darul Ilhamiyah Nusantara, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh penerima manfaat, khususnya para siswa, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat yang terdampak. Kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (25/04).
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) segera bergerak untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.
"Kami telah menarik makanan yang diduga terkontaminasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan bekerjasama dengan unsur satuan organisasi perangkat daerah Kab.Bombana untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Riska Purnama Sari.
Sebelumnya juga terdapat 78 siswa mengalami keracunan diduga setelah menyantap makanan bergizi gratis.
Dari jumlah itu, 55 siswa berasal dari MAN Cianjur sedangkan 23 lainnya dari SMPN PGRI 1 Cianjur.
(dec/spt)
































