Logo Bloomberg Technoz

Pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut pada tanggal 26 Maret 2024 dan 13 Mei 2024, pemanggilan tersebut menetapkan Windy sebagai saksi pada perkara tersebut.

Hasbi Hasan sendiri menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA, khususnya kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam kasus ini, dia kehilangan jabatannya dan mendapat vonis penjara selama enam tahun, dan denda Rp1 miliar.

Akan tetapi, penyidik KPK enggan menghentikan penyidikan terhadap Hasbi. Lembaga antirasuah tersebut menemukan petunjuk Hasbi juga mengurus sejumlah perkara lain selama menjabat di lingkungan peradilan. Mereka pun menjerat Hasbi dengan pasal TPPU untuk mengusut asal usul seluruh aset dan hartanya.

(azr/roy)

No more pages