Logo Bloomberg Technoz

4 Izin Tambang Emas Antam Dicabut, ESDM Sebut Tak Ada Cadangannya

Redaksi
23 April 2025 10:40

Pekerja mengoperasikan alat berat saat melakukan pengeboran di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Pongkor, Jawa Barat./Bloomberg-Dadang Tri
Pekerja mengoperasikan alat berat saat melakukan pengeboran di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Pongkor, Jawa Barat./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan empat izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang dicabut pada 2022 belum memiliki bukti nilai cadangan tertakar.

Pencabutan IUP eksplorasi ANTM tersebut merupakan bagian dari penertiban izin tambang yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sejak 2022 hingga 2024, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Antam masih belum mendapatkan nilai cadangan, masih pada level sumber daya,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral (PPM) Kementerian ESDM Cecep Mochammad saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

Kontrak eksplorasi yang dimaksud merujuk pada empat konsesi pertambangan yang berada di kawasan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Boven Digoel, Papua.

Cecep mengatakan sebelum diterbitkannya pencabutan, ANTM telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang emas pada 2022. 

Karyawan menunjukkan Logam Mulia di Butik Emas Antam, Pulogadung, Kamis (10/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)