BTPN Syariah (BTPS) Putuskan Bagikan Dividen Rp265,78 M
Recha Tiara Dermawan
21 April 2025 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp265,78 miliar dari laba bersih tahun buku 2024. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (17/4/2025).
Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPS, Arief Ismail, menjelaskan bahwa dividen yang dibagikan setara dengan Rp34,5/saham.
“Perseroan mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung fokus bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan," ujar Arief.
Selain dividen, BTPS juga menyisihkan laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar untuk memperkuat bisnis perseroan di masa depan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
RUPST kali ini juga menyetujui penambahan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah. Susunan DPS terbaru BTPS adalah sebagai berikut.
- Ketua: Ikhwan Abidin
- Anggota: Muhamad Faiz
- Anggota: Cecep Maskanul Hakim




























