“Di tengah eskalasi kekerasan yang semakin brutal di Gaza dan wilayah Palestina lainnya, DPR RI selalu menegaskan posisi Indonesia yang menolak aksi-aksi kekerasan,” ungkapnya.
Dalam sejumlah forum internasional, Puan menegaskan DPR terus menyuarakan dukungan bagi Palestina dan mengajak negara-negara dunia agar mengupayakan terciptanya perdamaian di Palestina.
Menurut Puan, langkah DPR ini sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang ingin perdamaian dunia dapat terwujud. Dalam berbagai pertemuan multilateral, seperti Inter-Parliamentary Union (IPU), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), maupun forum ASEAN dan PBB, DPR RI konsisten mengangkat isu pelanggaran HAM berat yang menimpa warga Palestina.
Saat berbicara di forum The Group of Parliaments in support of Palestine, Puan menyerukan tuntutan kolektif kepada negara-negara lain untuk membantu memulihkan keadaan di Gaza dan agar Israel menghentikan serangan.
Puan juga mendorong diplomasi konkret untuk gencatan senjata permanen dan akses bantuan kemanusiaan yang tidak terhalang. Ia juga mengadvokasi kerja sama, mempromosikan dialog, dan menolak unilateralisme dalam konteks dukungan terhadap penghentian perang.
“Kita harus memimpin dalam mempromosikan resolusi damai dan menolak kekerasan sebagai sarana untuk menyelesaikan perselisihan. Serangan Israel terhadap warga sipil termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua di Gaza dan Tepi Barat harus dihentikan,” tutur Puan.
Saat berbincang dengan Rawhi Fattouh, Puan juga menyampaikan komitmen penguatan kerja sama antar DPR dengan parlemen Palestina. Menurutnya, penguatan kerja sama ini dapat meningkatkan penggalangan dukungan terhadap negara-negara lain dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina agar dapat hidup dengan nyaman dan damai di rumahnya sendiri.
Untuk itu, Puan sekaligus mengundang Ketua Parlemen Palestina untuk menghadiri pertemuan Persatuan Parlementer Negara-negara Anggota OKI atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Jakarta tanggal 12-15 Mei 2025 di mana DPR RI akan bertindak sebagai tuan rumah.
“Tentunya ini akan menjadi momen yang berharga untuk meningkatkan koordinasi dan mengkonsolidasikan dukungan bagi Palestina,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Parlemen Palestina Rawhi Fattouh menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia. Khususnya DPR RI maupun Puan yang terus menyuarakan dan melakukan langkah-langkah nyata untuk membantu terciptanya perdamaian di Palestina.
Sementara itu, pertemuan Kelompok Parlemen Bela Palestina menghasilkan deklarasi bersama untuk diadopsi masing-masing negara anggota dalam meningkatkan kapasitas perjuangan bagi Palestina.
Salah satu isi joint declaration yang harus diadopsi Kelompok Parlemen Bela Palestina adalah menggunakan pengaruh politik melalui saluran yang tepat guna membela, melindungi, dan memastikan hak-hak dasar warga Palestina.
Kelompok Parlemen Bela Palestina juga mendukung hak Negara Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh di PBB dan organ-organnya, serta menyerukan kepada semua negara yang belum mengakui Palestina untuk melakukannya.
Indonesia mengusulkan agar pertemuan Kelompok Parlemen Bela Palestina berikutnya berfokus pada isu-isu tematik yang dapat ditindaklanjuti seperti pengembangan kapasitas untuk Otoritas Palestina dan Parlemen, isu kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di lapangan, serta rekonstruksi Gaza.
(mfd/del)





























